Header Ads

Tuntut Penghapusan Program Turbo, Ratusan Driver Ojol Maxim Unjuk Rasa Di Depan Kator Pusat Pemerintahan KP3B Banten

 


SERANG
– Puluhan pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Banten Bergerak (Dobrak) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan program berbayar aplikasi yang dinilai sangat memberatkan para mitra pengemudi.

Massa aksi terdiri dari perwakilan berbagai komunitas driver asal Kabupaten Lebak, di antaranya DRONE, BDR, MAGANG, KDM, MILITAN, ORC, MABAR, SDM, KMR, LDS, hingga SINGEL FIGHTER.

Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan utama terkait penghapusan atau evaluasi menyeluruh terhadap program 'Turbo'. Fitur tersebut merupakan layanan berbayar yang ditawarkan aplikator untuk memberikan prioritas pesanan kepada pengemudi, namun dinilai hanya menambah beban biaya operasional harian tanpa jaminan peningkatan pendapatan.

Para pengemudi menyoroti skema tarif program Turbo yang berlaku saat ini, yakni:

  • 3 Jam: Rp15.000 (tarif awal)

  • 5 Jam: Rp15.000

  • 7 Jam: Rp17.000

  • 9 Jam: Rp20.000

Hasil Mediasi dan Kesepakatan Tertulis

Meskipun Gubernur Banten Andra Soni berhalangan hadir langsung di lokasi, proses penyampaian aspirasi tetap berjalan melalui ruang mediasi. Perwakilan pergerakan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Provinsi Banten, Kapolres beserta jajaran kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Dari hasil mediasi tersebut, para driver mendapatkan kepastian berupa komitmen dan surat tertulis terkait penanganan tuntutan penghapusan maupun penghentian program Turbo/fokus khusus di wilayah Provinsi Banten.

"Meskipun Pak Gubernur tidak bisa hadir, kita sedang memediasikan dan mendapatkan kepastian berupa surat tertulis terkait penghapusan program Turbo di wilayah Banten," ujar salah satu perwakilan pengemudi di lokasi.

Melalui kesepakatan tersebut, massa berharap Pemerintah Provinsi Banten dan pihak kepolisian dapat mengawal proses teguran serta penindakan terhadap manajemen PT Maxim Indonesia agar kebijakan yang merugikan mitra driver tidak lagi diterapkan.

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.