Header Ads

Apresiasi Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Sindikat Narkoba, DPD PERANK Indonesia Minta Kapolres Berikan Penghargaan

 


LEBAK
– Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Anti Narkotika Indonesia (DPD PERANK INDONESIA) Kabupaten Lebak memberikan apresiasi setinggi-tinggi atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten dalam mengungkap serta menggagalkan jaringan sindikat bandar narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Lebak.

Ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak, Rd. Didi Suharyadi, menyatakan bahwa tindakan tegas jajaran Kepolisian Resor Lebak tersebut merupakan bentuk nyata dalam menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya barang haram.

"Keberhasilan Satresnarkoba Polres Lebak ini patut mendapatkan apresiasi dari publik karena berhasil menjalankan Asta Cita sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Bapak  Kapolri  Jenderal  Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,  dalam memberantas jaringan sindikat bandar narkoba dan obat-obatan," ujar Rd. Didi Suharyadi dalam keterangannya.

Ia menilai, langkah tegas yang diambil Satresnarkoba Polres Lebak sejalan dengan instruksi arahan pimpinan Polri mengenai pentingnya langkah intensif untuk memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya demi mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045.

Dorong Pemberian Penghargaan Resmi

Mengingat barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah signifikan serta potensi dampak bahaya yang berhasil dicegah, DPD PERANK INDONESIA mendorong pimpinan kepolisian daerah setempat untuk memberikan apresiasi formal.

"Kami berharap kepada Kapolres Lebak agar memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Lebak atas dedikasi dan kinerjanya. Sangat pantas jika mereka menerima penghargaan terbaik atas keberhasilan ini," tegas Rd. Didi.

Ajak Masyarakat Aktif dalam Program P4GN

Selain memberikan apresiasi, Rd. Didi juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor kepada aparat kepolisian terdekat, pengurus RT/RW, maupun kepala desa jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

"Narkoba dan obat-obatan berbahaya adalah musuh utama generasi muda. Tidak ada kata toleransi untuk peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak," pungkasnya./Aa,Solihin

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.