Header Ads

HIMBAUAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA NON TUNAI


  


Suara
TransparaniPublik,-

Dalam rangka optimalisasi renlin oi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah, serta percepatan implementasi Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DDJ, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, dengan ini dihimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Lebak untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

 

Seluruh Wajib Pajak yang memiliki objek pajak berupa tanah dan/atau bangunan di  

 Kabupaten Lebak agar segera memenuhi kewajiban pembayaran Pokok    

Ketetapan Pajak PBB-P2 Tahun 2026 paling lambat tanggal 30 September 2026.

 

Dalam rangka mendukung program Elektronifıkasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam bertransaksi, pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah lainnya dihimbau untuk dilakukan secara non tunai (cashless) melalui:

a.   Kanal pembayaran Non Tunai PBB-P2 (QRIS) melalui aplikasi berbasis web: https: / /v1.cep1eo.lebakkab.go.id dan kanal digital lainnya melalui Shopee, Tokopedia, Kantor Poe, Indomaret.

b.   Kanal  pembayaran  Non  Tunai  Pajak  Daerah  Lainnya  melalui

    dan Tokopedia. https://portal.bapenda.lebakkab.goid/

Masyarakat juga dapat memanfaatkan kemudahan[s1]  layanan pembayaran pajak lainnya, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Sameat Ceria, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Setiap Wajib Pajak diharapkan untuk menyimpan dan mendokumentasikan bukti pembayaran, baik dalam bentuk cetak maupun digital (soft copy), sebagai arsip dan bukti sah telah memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Atas partisipasi, kepatuhan, dan kerja sama Bapak/Ibu dalam mendukung pembangunan Kabupaten Lebak yang lebih maju dan mandiri, kami mengucapkan terima kasih.

 

 

 

 

 

 


 [s1]

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.